Judul: Benteng Ahlussunnah Wal Jama’ah (Menolak Faham Salafi, Wahabi, MTA, Hizbut Tahrir Dan LDII)
Penulis : Nur Hidayat Muhammad
Pengantar: Shofiyullah Mukhlas Lc., M.A.
Penerbit: Nasyrul Ilmi, Kediri
Cetakan: I, April 2012
Tebal: xvi + 288 hlm.
Peresensi: Ach. Tirmidzi Munahwan
Akhir-akhir
ini yang menjadi tantangan bagi warga NU adalah maraknya aliran-aliran
baru yang menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jama’ah. Aliran-aliran
tersebut seperti, Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Syi’ah, Ahmadiyah,
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Salafi Wahabi, dan Hizbut Tahrir
(HTI). Dari beberapa kelompak dan aliran ini, ajaran amaliahnya jauh
berbeda dengan apa yang selama ini menjadi tradisi di kalangan warga
nahdliyin. Bahkan mereka memvonis akidah amaliah warga NU seperti,
tahlilan, yasinan, shalawatan, adalah perbuatan bid’ah, dan diharamkan
melakukannya.
Melalui buku “Benteng Ahlusunnah Wal Jama’ah”, Menolak Faham Salafi, Wahabi, MTA, LDII, dan Hizbut Tahrir
yang ditulis oleh Nur Hidayat Muhammad ini, kita bisa mengenali seperti
apa kondisi aliran tersebut yang saat ini telah berkembang besar di
Indonesia, baik dari segi proses kelahirannya maupun sikap mereka
terhadap para ulama. Kita tahu gerakan-gerakan mereka hanya berbekal
dalil sekenanya saja, mereka mengklaim telah memahami ajaran Rasulullah
dengan semurni-murninya, padahal dalilnya adalah palsu dan tidak
rasional. Mereka sebenarnya tidak memahami isi al-Qur’an dan hadits,
apalagi hingga menafsirkannya.
Munculnya beberapa aliran
seperti, Salafi Wahabi dan Hizbut Tahrir di Indonesia bukanlah
mendamaikan umat Islam justru perpecahan yang terjadi dikalangan umat
Islam. Islam melarang melakukan perbuatan kekerasan dan perpecahan,
Islam adalah agama yang ramah, santun, yang menjunjung perdamaian,
persaudaraan antar sesama. Salafi Wahabi adalah kelompok yang mengusung
misi modernisasi agama dan perintisnya adalah Muhammad bin Abdil Wahhab
di Nejd. Beliau adalah pengikut madzhab Imam Ahmad, akan tetapi dalam
berakidah beliau mengikuti Ibnu Taimiyah.
Ajaran Salafi Wahabi
adalah, mengkafirkan sufi Ibnu Arabi, Abu Yazid al-Bustani. Mudah
mengkafirkan muslim lain. Memvonis sesat kitab “Aqidatul Awam, dan
Qashidah Burdah. Mengkafirkan dan menganggap sesat pengikut Mazdhab
Asy’ari dan Maturidiyyah. Merubah beberapa bab kitab-kitab ulama klasik,
seperti kitab al-Adzkar an-Nawawi. Mereka menolak perayaan
Maulid Nabi Muhammad karena menganggap acara tersebut sebagai acara
bid’ah, dan perbuatan bid’ah menurut mereka adalah sesat semuanya.
mereka menilai acara yasinan tahlilan adalah ritual bi’ah, padahal kedua
amalan tersebut tidak bisa dikatakan melanggar syari’at, karena secara
umum bacaan dalam susunan tahlil ada dalil-dalilnya baik dari al-Qur’an
dan al-Hadits seperti yang sudah disampaikan oleh para ulama-ulama
terdahulu. Dan mereka menolak kitab “Ihya’ Ulumuddin” karya Imam al-Ghazali (hal.24-25).
Aliran
dan gerakan yang akhir-akhir ini berkembang di Indonesia, adalah Hizbut
Tahrir. Hizbut Tahrir sebetulnya adalah nama gerakan atau harakah
Islamiyyah di Palestina dan bukan sebuah aliran, atau lembaga strudi
ilmiyah, atau lembaga sosial. Mereka hanyalah organisasi politik yang
berideologi Islam dan berjuang untuk membangkitkan kembali umat Islam
dari kemerosotan, membebaskan umat dari ide-ide dan undang-undang kufur,
membebaskan mereka dari cengkeraman-cengkeraman dominasi negara-negara
kafir dan mendirikan kembali sistem khilafah dan menegakkan hukum Allah
dalam realita kehidupan.
Gerakan yang muncul pertama kali di Quds Palestina ini, selain mengusung konsep khilafah kubra,
juga menolak sistem pemerintahan demokrasi yang dianut sebagian besar
negara di dunia. Tujuan besar mereka adalah memulai kehidupan Islami
dengan cara menancapkan tonggak-tonggak Islam di bumi Arab baru kemudian
merambah khilafah Islamiyah (hal.33).
Adapun konsep mazdhab
Hizbut Tahrir adalah, ingkar akan kebenaran dan adzab kubur. Membolehkan
mencium wanita bukan istri baik dengan syahwat atau tidak. Tidak
percaya akan munculnya Dajjal diakhir zaman. Hadits ahad tidak boleh
dijadikan dalil dalam akidah. Dan membolehkan negara Islam menyerahkan
pajak kepada negara kafir.
Dengan membaca buku ini anda akan
diajak untuk mengenali beberapa aliran yang ada di Indonesia serta
aspek-aspek kesesatannya yang telah menyimpang dari ajaran ahlussunnah
wal jama’ah. Buku ini terdiri dari tiga bab pertama, menjelaskan
aliran-aliran yang berkembang di Indonesia seperti, Ahmadiyah, LDII,
MTA, Ingkar Sunnah, Salafi Wahabi, Syi’ah, HTI, Muhammadiyyah, dan
Ahlusunnah Wajjama’ah. Kedua, membantah tuduhan wahabi dan MTA. Ketiga,
tanya jawab seputar tarekat sufi, sebagai penegas amaliah tarekat sufi
yang tidak bertentangan dengan syari’at. Buku ini diharapkan sebagai
benteng warga NU dari serangan aliran-aliran dan faham yang saat ini
marak dan berbeda dengan mayoritas umat Islam pada umumnya.
Selengkapnya...